ASN Aniaya Tukang Cendol Masuk Bui, Polres Kerinci: Berkas P21 Sudah Dilimpahkan ke JPU


INDOJATIPOS.COM, Kerinci — JH (51) seorang ASN Pemkab Kerinci yang ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Rina seorang ibu Tukang Cendol di Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh segera dimeja hijaukan.

Menurut informasi, berkas P21 sudah lengkap dan sudah di serahkan oleh Penyidik PPA Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi Siswoyo didampingi Kanit PPA AIPTU Hendra Deri dikonfirmasi mengatakan, berkas P21 terhadap tersangka inisial JH yang diduga melakukan penganiayaan seorang ibu bernama Rina sudah dilimpahkan ke JPU.

“Berkas P21 sudah dilimpahkan ke JPU Selasa 4 Desember 2022 kemarin bersama tersangka, “ kata Kasat Didampingi Kanit PPA, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga  Cegah Antrian & Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Lakukan Pengecekan ke SPBU

Sebelumnya, jelas Kasat, pelaku sempat kabur karena telah 3 kali dilakukan pemanggilan. JH tidak mengindahkan. “Selasa kemarin pelaku langsung kita tangkap dikediamannya, dan diserahkan ke JPU,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Ziko dikonfirmasi mengatakan, JPU telah menerima berkas P21 tersangka JH. “Ya, JPU kita sudah menerima berkas P21 dari penyidik Polres Kerinci. Untuk tersangka kita tahan dan menunggu bekas masuk ke Pengadilan, “ kata Ziko ketika dikonfirmasi indojatipos.com.

Diketahui, Tersangka JH seorang ASN pemkab kerinci dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Rina tetangganya sendiri. Waktu kejadian 24 Agustus 2022 lalu, saat itulah kedua terjadi cekcok berawal dari aliran PDAM yang merupakan 1 meteran dengan tersangka.

Baca Juga  Asyik Nyabu, 3 Pemuda di Pessel Diringkus Polisi

JH diganjar pasal 351 ayat (1) KHUP pidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan tentang penganiayaan.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.