Terungkap Jika Tak Mau Damai, Korban Pengeroyokan Siswi SMPN 23 Kerinci Diancam Dikeluarkan dari Sekolah


INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Perdamaian antara korban dengan pelaku yang difasilitasi sekolah dinilai janggal.

Terungkap bahwa korban pengeroyokan siswi SMPN 23 Kerinci terpaksa berdamai dengan pelaku.

Hal ini setelah pihak Sekolah SMPN 23 Kerinci mengancam akan mengeluarkan AK, si korban jika tidak berdamai.

Bahkan, A juga diancam tidak diperbolehkan mengikuti ujian yang dilaksanakan mulai Senin, 11 Desember 2022 besok.

Hal ini diungkapkan oleh kakak korban yakni Robi. Robi mengatakan bahwa adiknya dipaksa untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Adik saya diancam oleh Kepala Sekolah, kalau tidak mau damai dengan pelaku maka akan di keluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kerinci Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dirinyapun mengaku menyesal mendatangi sekolah tersebut saat diminta pihak sekolah datang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kena lokasi perdamaian di sekolah. Kami menyesal datang ke sekolah. Masak ya pak sanksi adik kami dengan pelaku sama-sama mendapat hukuman yang sama yakni sama-sama diancam dikeluarkan dari sekolah kalau tidak mau berdamai,” ujarnya.

Bahkan pihak keluarga sebelumnya sudah berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Seandainya tidak ada paksaan untuk berdamai, tentu kami akan laporkan ke Polres, saat itu kami dalam tekanan untuk berdamai,” tambahnya.

Robi berharap justru para pelaku pengeroyokan harus dikeluarkan dari sekolah karena telah berbuat kejahatan apalagi lokasi di halaman sekolah.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kerinci Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Paling tidak diberhentikan dari sekolah sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi,” harapnya.

Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMPN 23 Kerinci, Suhardi, beberapa kali belum memberi penjelasan atas kasus tersebut. Saat dihubungi wartawan via WhatsApp tidak digubris. Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil dimintai keterangannya. (rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.