Ketua DPRD Fajran Minta Dishub Awasi Truk yang Melintas di Jembatan Kerinduan


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– Sepekan terakhir banyak beredar foto dumptruk melintasi jembatan layang kota Sungai Penuh. Tidak adanya plang dua arah menjadi alasan banyak dumptruk melintasi jalan ini. Padahal dumptruk dilarang melintasi jalur ini karena jalan akan cepat rusak.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran mempertanyakan Dinas Perhubungan alasan tidak memasang plang pada dua sisi jembatan layang ini. Sehingga kendaraan besar bisa bebas melintasi jembatan layang itu.

“Kita ingatkan Dishub agar segera memasang plang agar mobil besar tidak bisa melintasi jalur itu. Sebab, jalan akan lebih cepat rusak. Lagi pula, jalur itu bukan untuk mobil besar,” ungkap Fajran (5/1/2023).

Disamping itu juga, Fajran menyoroti tidak adanya petugas Dishub di lokasi sehingga tidak ada yang melarang mobil besar melintas jembatan itu.
“Kita minta Dishub bisa menempatkan petugas di lokasi jembatan layang tersebut, sehingga bisa memantau kendaraan truk yang melintas di jembatan tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, bebasnya mobil besar melintasi jembatan layang banyak menuai polemik di media sosial. Mereka berharap agar di dua sisi jembatan dipasang plang agar mobil besar tidak bisa melintasi jalur tersebut. (adv)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.