INDOJATIPOS.COM, Kerinci—Aksi dugaan pemalakan sopir truk angkutan barang dari Sumatera Barat (Sumbar) menuju Kerinci terjadi. Sebanyak, Sembilan orang diamankan oleh Tim Gabungan Polsek Kayuaro dan Polres Kerinci terkait kasus dugaan pungli di Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, Selasa (4/4/2023).
Kapolres Kerinci melalui Kapolsek Kayuaro, IPTU Reza Pahlevi dikonfirmasi media indojatipos.com membenarkan ada 9 pria diamankan terkait kasus pungli. Semuanya laki-laki. Dengan modus meminta sejumlah uang ke mobil saat dari Sumbar menuju Kerinci.
“Iya, sebanyak 9 orang tadi siang kita amankan di kecamatan Gunung Tujuh, kesembilan tersebut meminta uang kepada sopir truk barang yang hendak masuk kerinci. Satu mobil diminta uang Rp 100 ribu,” kata Kapolsek Reza Pahlevi.
Kapolsek juga mengukapkan, awal mulanya informasi tersebut berasal dari Pimpinan Polres Kerinci, karena ada laporan terkait dugaan pungli terhadap sopir truk.
“Kami dapat perintah dari Pimpinan kami, adanya aksi tersebut. Dilokasi ditemukan adanya info tersebut dan ditindaklanjuti. Untuk kesembilan orang tersebut diserahkan ke Reskrim Polres Kerinci untuk penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dimankan sebesar Rp 1.447.000 dan karcis. Pelaku berinisial EH, BP, M, A, E, H, S, ML, N.(rco)