Kasus Kekerasan Anak Diproses, Polres Kerinci Lakukan Ini


INDOJATIPOS.COM, Kerinci—Polres Kerinci bergerak cepat melakukan pemanggilan terhadap pelaku Kasus Bullying seorang siswi SD di Desa Koto Tengah, Air Hangat Barat, Kerinci oleh oleh 5 siswi SMP di jalan Sawahan Jaya Air Hangat Barat.

Rabu (12 /04/2023)  bertempat di Aula Polres Kerinci melakukan Mediasi terkait kasus viral tersebut.

Mediasi dihadiri Pihak Korban dan Keluarga, Pihak Pelaku dan Keluarga, Kepala SMPN 1 Kerinci dan Kepala SMP Atthayyibah Kerinci.

Kekerasan Terhadap Anak terjadi terhadap seseorang anak perempuan yang berinisial GAP yang berusia 13 Tahun Desa Koto Tengah, Air Hangat Barat, adapun pelaku yang melakukan kekerasan terhadap GAP adalah seorang perempuan yang berinisial NPN 13 Tahun.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana saat ini, Polres kerinci telah menangani kasus tersebut dengan telah menghadirkan anak korban dan anak pelaku dan akan dilakukan proses mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga diduga pelaku terkait Kekerasan Terhadap Anak.

Diakui Kasat bahwa, mediasi telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 pukul 16.00 Wib bertempat di Aula Polres Kerinci.

“Iya, tadi dilakukan Mediasi terkait Kekerasan terhadap anak yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Kerinci IPTU Eko Munkoid, S.E. di dampingi Ps Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci AIPTU Hendra Deri, S.Pd,” ujar Kasat.

Dalam hal ini sambung Kasat, pihak Polres Kerinci telah memanggil Pihak Korban dan keluarga, Pihak Pelaku dan Keluarga, Kepala SMPN 1 Kerinci dan Kepala SMP Atthayyibah Kerinci.

“Korban atas nama inisial GAP 13 Tahun warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Air Hangat Barat. Sementara dugaan pelaku inisial NPN 13 Tahun warga Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat. Selanjutnya kedua belah pihak melaksanakan perundingan untuk mencari kata mufakat perdamaian dengan kejadian yang sempat viral di media sosial,” ungkapnya.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.