DPRD Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh- Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh beserta Sekretaris Daerah dan TAPD Kota Sungai Penuh Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Se-Provinsi Jambi, (9/5/2023).

Bertempat di Audiotorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Kamis 6 April 2023, Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi beserta Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto S.Hi, M.Si dan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK-RI.

Pada Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Rakor ini juga berkenaan dengan bagaimana penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024 ini.

Baca Juga  Puncak HUT TNI ke-79 Meriah, Trail Adventure Kota Sakti KTC#3 Spektakuler

Semua hal sudah dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa menjalankannya dengan baik.(adv)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.