INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Mat Tarjamin Warga Sangir Tengah, Kayuaro, Kerinci diamankan Tim Opsnas Satreskrim Polres Kerinci, kediamannya Pada Jumat 28 Juli 2023.
Pelaku ditangkap oleh Tim Tungau Polres Kerinci itu karena, Mat Tarjamin masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Polres Batanghari karena kabur dari Lapas Anak-anak.
Surat DPO dari Kapolres Batanghari Nomor : DPO / 47 / XI / 2021 /Reskrim, Mat Tarjamin merupakan pelaku tersandung kasus Perusakan Hutan di Batanghari.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi mengatakan, bahwa pelaku DPO sudah 2 tahun itu baru berhasil ditangkap di Kayuaro.
“Pelaku sudah 2 tahun DPO Polres Batanghari, tadi berhasil kita amankan dan kita sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim Batanghari untuk penjeputan palaku,” kata Edi.
Lebih lanjut, Mat Tarjamin merupakan tersangka yang melarikan Diri Dari LAPAS anak – anak Sungai Buluh Batanghari di Karenakan Pada Saat Itu Sel Polres Batang Hari Dalam Keadaan Di Bangun Kemudian Tersangka Di titipkan Di SEL anak-anak Sungai Buluh Batang Hari pada 17 September 2021.(rco)