Ada Aktivitas Tambang Illegal di Sungai Batang Tapan


INDOJATIPOS.COM, Tapan– Adanya aktivitas tanpa izin tambang galian C di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan , aktivitasnya di lakukan di salah satu sungai yang berada selatan dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Maraknya dugaan tambang galian C illegal secara manual dialiran batang Sungai Tapan di Nagari Panadah Kecamatan Tapan Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah seorang tokoh masyarakat Panadah yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak kurang dari 20 truk material keluar perhari dari lokasi penambangan yang di tambangannya.

“Adanya tambang galian C menggunakan secara manual memuat bebatuan dengan manual,”ungkapnya.

Terpisah , Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono telah memerintahkan kepada Kapolres dan Kapolresta dijajaran Polda Sumbar, untuk segera menertibkan dan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh perizinan aktivitas pertambangan legal maupun illegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

Baca Juga  Lestarikan Kebudayaan Kerajaan Inderapura, Nagari Tluk Kualo Gelar Bimbang Nagari

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolda Sumbar bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/ 2022 Tertanggal 19 Oktober 2022, serta ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta jajaran Polda Sumbar.

Laporan: Beng Siswanto
Editor/publish: Riko Pirmando

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.