INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Pasca hebohnya video mahasiswa/i IAIN Kerinci disidang adat Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Rahul Tapan, Pesisir Selatan Sumbar, Kamis (3/8/2023) menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat.
Ada yang mengatakan melanggar norma adat setempat dan ada juga saksi denda itu memberatkan pihak mahasiswa/i.
Informasi yang didapatkan, kedua pasangan mahasiswa/i itu dikenakan saksi adat berupa uang Rp 10 juta yang dikabar untuk cuci kampung.
“Kedua mahasiswa/i didenda Rp 10 juta, dan harus ada malam tadi,” ucap sumber.
Sayangnya terkait denda tersebut, pihak terkait, Wali Nagari dan pihak camat terkesan bungkam saat di konfirmasi wartawan.
Namun, kasus tersebut telah memiliki kesepakatan antara pihak IAIN Kerinci dengan Tokoh Adat, Walinagari, Bamus dan Camat Rohul Tapan.
Ada empat poin kesepatakan, adanya dugaan pelanggaran norma adat, mahasiswa/i telah di beri saksi sesuai ketentuan adat Tebing Tinggi, sepakat 15 mahasiswa/i diserahkan ke Kampus dan terakhir KKN diharapkan tetap berjalan sampai 20 Agustus 2023.
Sementara itu, adanya indikasi pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 21 yang diselenggarakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, yang berlokasi di Tebing Tinggi, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan.
Rektor IAIN Kerinci langsung membentuk tim investigasi internal melalui pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Jumat (04/08/2023).
Hasil yang diperoleh dari tim investigasi yang diutus langsung oleh LP2M IAIN Kerinci menyebutkan permasalahan sudah diselesaikan secara adat dan seluruh mahasiswa peserta KKN Posko 21 ditarik Kembali.
Syamsarina, selaku Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat sekaligus Ketua Pelaksana KKN Tematik Moderasi Beragama Tahun 2023 menuturkan bahwa pihaknya telah merespon cepat dan menyelesaikan isu di lapangan dengan pendekatan adat dan kekeluargaan.
“Jadi, tadi malam setelah mendapat informasi kejadian tersebut, kami langsung melakukan koordinasi cepat dan tadi pagi tim investigasi, BP (Badan Pelaksana -red.) sudah turun kelapangan untuk menyelesaikan isu tersebut. Sudah diselesaikan secara adat, sudah clear,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rektor IAIN Kerinci, Dr. Asa’ari, M.Ag., sangat menyayangkan kejadian ini, menurut beliau hal ini jelas diluar dari harapan serta bertentangan dengan tujuan utama dari pengabdiaan Masyarakat itu sendiri. Beliau berharap bahwa kejadian ini dapat ditangani secara objektif, menyeluruh, dan transparan. Dan jika memang terbukti bersalah mahasiswa yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
“Saya sudah instruksikan LP2M untuk bergerak cepat, menganalisis masalahnya di lapangan. Kita sangat menyayangkan kejadian ini, ini benar-benar diluar target kita. Saya minta kepada LP2M untuk menyelidikinya secara menyeluruh, adil, transparan, jika memang terbukti salah, kita beri sanksi sesuai dengan aturannya,” jelas Rektor.
Sebagaimana telah diketahui agenda KKN Tematik Moderisasi agama IAIN Kerinci tahun ini diadakan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan sebanyak 693 mahasiswa tersebar dalam empat kabupaten dan dibagi dalam 39 kelompok/posko. Agenda yang seyogyanya ditutup pada 21 Agustus mendatang secara umum telah dilaksanakan secara optimal. Beberapa agenda utama mahasiswa menurut hasil monitoring yang dihimpun dari pihak LP2M telah terlaksana lebih dari 80%. Selain diiringi dengan agenda individu, agenda-agenda besar seperti perayaan 1 Muharram 1445 H serta peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di bulan agustus ini menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian, keterlibatan mahasiswa IAIN Kerinci di lapangan tentunya sangat dibutuhkan masyakarat untuk menyukseskan agenda tersebut secara maksimal.
Melalui tema yang diusung, agenda KKN Tematik yang diselengarkan tersebut sejatinya menjadi suatu wadah bagi untuk memperoleh pembelajaran tentang bagaimana berkehidupan di lingkungan masyarkat secara nyata. Mahasiswa di lapangan sejatinya dituntut menjadi teladan yang baik dan secara praktis memberi manfaat keberlanjutan di masyarakat sesuai dengan keilmuannya masing-masing.
Laporan : Beng Siswanto/Riko
Editor/publish: Sutan Riko