INDOJATIPOS.COM, Pessel– Dani Sofian resmi menyandang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sisa jabatan 2019-2024, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Aljufri yang pindah partai.
Pengambilan Sumpah jabatan di laksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, eSlasa (8/8/2023). Hadir wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, ketua DPRD Pessel Ermizen, Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas, Sekda Pessel Mawardi Roska, Sekwan DPRD Pessel Ihsan Busra, serta anggota DPRD Pessel.
Wakil ketua DPRD Pessel , Aprial Habas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Aljufri yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dan kepada Dani Sofian sebagai PAW anggota DPRD Pessel dari partai Nasdem.
Lebih lanjut ia berharap di sisa masa jabatan 2019-2024, Dani Sofian Bisa melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
“Diawali dengan sumpah yang di ambil tadi, maka Dani Sofian sudah sah dan melaksanakan tugas kedewanan untuk menyambung aspirasi masyarakat,”ucapnya.
Laporan: Beng Siswanto
Editor/publish: Sutan Riko