Konsumsi Narkoba Sopir & Kernet Truk Tangki Asal Padang Ditangkap


INDOJATIPOS.COM, PESSEL- Tim Opsnal Sapu Jagat Reserse Narkoba Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) menangkap dua pria, RM (35) dan EF (38), di kawasan simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB, yang diduga mengonsumsi Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, keduanya merupakan warga Lubuk Begalung Padang, sebagai sopir dan kernet mobil truk tangki Pertamina BA 8120 QO.
“Ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu,” sebut Iptu Riki.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina Bungus Padang pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura. Pengemudi dan kernetnya diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu.

Baca Juga  Polres Kerinci Buka Puasa Bersama Awak Media

“Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Riki, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dan menunggu mobil tersebut di Painan.

“Ketika truk tangki itu melewati simpang lampu merah Pasar Painan langsung dihentikan Petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kaca pirex berisikan sabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil, dan satu alat hisap di bawah kursi supir. Barang terlarang tersebut diakui sebagai miliknya,” terang Iptu Riki.

Laporan: Beng Siswanto
Editor/publis: Sutan Riko

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.