Kasatlantas Polres Kerinci: Pelanggaran Kasat Mata Menjadi Prioritas Utama Ditindak


INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Masih banyak masyarakat kurang peduli terhadap keselamatan berlalulintas. Membuat Satuan Lalulintas Polres Kerinci terus melakukan sosialisasi serta patroli hunting system di jalan-jalan.

Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar mengatakan, bahwa Terkait dengan ketertiban lalulintas yang ada di Kota Sungaipenuh dan kabupaten Kerinci, untuk pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas utama kita seperti melawan arus lalulintas, tidak pakai helm, melanggar trafic Light, berboncengan lebih dari 1 orang, knalpot brong dan yang lainnya.

“Untuk giat personil dalam hal menjaga tertib berlalu lintas dilaksanakan lah patroli hunting system di jalan-jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas dan kemacetan,” ujar AKP Isnandar kepada media indojatipos.com, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga  Kapal Kerinci Sakti Wisata Mulai Rusak, Penegak Hukum Diminta Mengusut Kasus Ini

Dijelasnya, untuk kegiatan anggota lalulintas yang lebih banyak menindak atau menilang kendaraan roda 2 ketimbang kendaraan roda 4 dikarenakan kendaraan roda 2 banyak sekali melakukan pelanggaran ketimbang kendaraan roda 4.

“Tetapi bukan kami menutup mata terhadap kendaraan roda 4, sudah banyak juga mulai dari minibus sampai dengan truk yan kita Tindak dan kita tilang,” jelasnya.

“Terkait apa yan menjadi harapan masyarakat berupa kenyamanan dalam berlalulintas sudah kita lakukan dengan menindak kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot brong ya g sangat mengganggu ketenangan kita yang disebabkan suara yang ditimbulkan oleh knalpot tersebut,” pungkas AKP Isnandar.

Sementara itu, untuk pos-pos lantas yang ada di kota Sungaipenuh nantinya Satlantas bekerjasama dengan Dishub Kota Sungaipenuh untuk membuat pos tersebut layak.

Baca Juga  Rocky Candra Minta Menteri KLH Turun Terkait Pembangunan PLTA di Kerinci Banyak Masalah

“Nanti kita akan kerjasama dengan dishub kota Sungaipenuh untuk membuat Pos tersebut layak untuk kita tempati dan juga Pos tersebut sifatnya hanya sementara untuk petugas yang jaga disana dan apabila pelaksanaan tugas nya dipandang sudah sepi atau arus lalin nya landai petugas tersebut kembali ke pos induk yang ada disebelah kantor Dinas pariwisata sungai penuh,” imbuhnya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.