INDOJATIPOS.COM, Inderapura– Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus Polsek Pancung Soal, Pesisir Selatan, Jumat (25/8/2023).
Ketiga pelaku diringkus, yaitu AR warga Kampung Rimbo Lumang, Tluk Kualo Inderapura, Air Pura, MR warga Kampung Binjay, Binjai Tapan, Rohul, dan DN warga kampung Hilalang, Inderapura, Pancung Soal, Pessel.
Kapolsek Pancung Soal Dedi Antonis,SH kepada media indojatipos.com mengatakan, bahwa ketiga pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor.
“Pada Hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekira Pukul 13.00 WIB bertempat di Polsek Pancung Soal, berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup, Tersangka diduga keras telah melakukan Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor pada Hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 sekira Pukul 01.00 WIB bertempat di Kampung Medan Baik Kenagarian Tluk Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Kapolsek Panso.
Adapun, ketika tersangka diganjar
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP, yang dapat dikenakan penahanan, serta Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri maka dilakukan penahanan Terhadap.
“Tersangka dan ditempatkan di Rutan Polsek Pancung Soal untuk ditahan selama 20 (duapuluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 13 September 2023,” pungkasnya.
Laporan: Beng Siswanto
Editor/publish: Sutan Riko