INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Lembaga adat Perentak, Pangkalan Jambu, Merangin duduk adat bersama dengan Depati Muara Langkap Tamiai, bertempat di gedung adat Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, Kamis Tadi malam (14/9/2023).
Musyawarah adat tersebut, terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hutan adat Muara Langkap yang dilakukan oleh warga Perentak, Merangin.
Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nilwan Yahya S.E, Camat Pangkalan Jambu Drs. Syahrial Ilyas, Lembaga Adat Desa Perentak
Dari Tamiai, Perwakilan Lembaga Adat Tamiai, Camat Batang Merangin H. Sujardi, Depati Muara Langkap Tamiai Hazrun Dpt, Kades Tamiai Sasri Muid, Ninik Mamak dan Hulu Balang Lembaga Adat Muara Langkap Tamiai
Hasil sementara, duduk adat tersebut yakni Lembaga Adat Muara Langkap beserta ninik mamak mewakili anak jantan/betino Tamiai menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Polres Kerinci agar di proses sesuai denngan undang-undang yang berlaku.
Kedua, Lembaga Adat Muara Langkap mendukung kinerja dari Polres Kerinci dalam rangka razia PETI di Kabupaten Kerinci khususnya di wilayah hutan adat Muara Langkap serta mengecam keras atas tindakan perusakan hutan Adat di tanah Ulayat Muara Langkap yang dilakukan oleh warga Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.
Lembaga Adat Muara Langkap meminta agar pemangku Adat Perentak menyerahkan nama-nama pemangku Adat maupun masyarakat Desa Tamiai yg menerima suap dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di hutan adat Muara Langkap.
“Pemangku Adat Perentak akan menyampaikan hasil musyawarah malam ini ke anak jantan/betino Perentak,”kata Hazrun depati Muara Langkap Tamiai ketika dikonfirmasi indojatipos.com.
Tidak hanya itu, kata Hazrun, Pemangku Adat Perentak akan menyerahkan nama-nama tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib.
Terpisah, Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman juga mengatakan, bahwa malam tadi ada bertemuan adat Perentak dengan adat depati muara langkap Tamiai.
“Iya, musyawarah selesai pukul 23.00 WIB, hasil sementara laporan dari anggota kita. Ada beberapa poin keputusan adat Tamiai. Dan akan dilakukan pertemuan lagi pada hari Minggu 17 September 2023,” kata Kapolsek IPTU Julisman.(rco)