INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Ratusan batang kayu tanpak dokumen legal diamankan bersama mobil pick up diamankan Polsek Kayuaro, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Data yang diperoleh dari Polsek Kayuaro, penangkapan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah di wilayah hukum Polsek kayu aro, oleh personel Polsek kayu aro di jalan lintas Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.
Kapolsek Kayuaro IPTU Reza Fahlevy dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kayu tanpan dokumen sah itu berawal dari informasi warga kayuaro. Bahwa seringnya kayu asal Sangir, Padang Aro Solok Selatan Sumbar masuk wilayah Kerinci.
“Sopir inisial H dan Mobil serta Barang bukti kita amankan, karena saat petugas patroli pemilik kayu tidak bisa menunjukan dokumen sah,” kata Kapolsek Kayuaro IPTU Reza Fahlevy.
Dikatakannya, Inisial H tersebut adalah warga Bukik Melintang Barat, Desa Lubuk Gedang, Sangir Solok Selatan Sumbar.
“Selain pelaku, 238 batang kayu ukuran 4×6, 25 batang ukuran 5×10 dan 60 lembar papan 2×25. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Unit Tipidter Polres Kerinci untuk proses selanjutnya,” jelasnya.(rco)