Sekda Alpian Hadiri Pemusnahan barang Bukti dan Barang Rampasan


INDOJATIPOS.COM, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh di wakili Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE.,MM menghadiri Pemusnahan barang Bukti dan Barang Rampasan minuman beralkohol di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu , (15/11).

Pemusnahan sebanyak 10 ribu botol minuman beralkohol ini dudah memilki kekuatan hukum tetap (Inkrarcht) berdasarkan tiga perkara. Sekda Alpian dihadapan para media, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Kota Sungai Penuh yang telah membantu melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan disebabkan menkonsumsi minuman beralkohol.

“Dapat dibayangkan jika ribuan minuman sempat beredar ditengah-tengah masyarakat, tentu dapat bisa merusak para generasi kita,” ungkapnya.

Turut hadiri oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh/Kabupaten Kerinci Pengadilan Negeri Sungai, Para Forkompinda Kemenag serta tamu undangan lainnya.(rco)

Baca Juga  Walikota Alfin Buka Musrenbang RKPD 2025 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.