Miras Dijual Bebas di Tempat Karaoke Bukit Tengah Siulak


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Pasca pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kini masih banyak miras yang dijualkan di sejumlah tempat karaoke.

Minggu (19/11/2023) di Siulak tepatnya di karaoke taman bunga bukit tengah sudah meresahkan dan hingga sudah terang terangan menjual miras dengan berbagai jenis dengan pelanggan (tamu) Minuman keras di sajikan dengan isi botol yang dimasukkan kedalam cangkir agar tidak terpantau langsung oleh APH terlihat Botol yang bermacam merek.

Miras dijualkan dari kandungan alkohol 4% hingga 20%. Ega Roy aktivis Kerinci dan juga selaku anggota LSM Perisai Kobra juga mengetuk keras persoalan ini.

“Luar biasa sekali ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah menjadi bisnis yang sangat menguntungkan bagi pemilik Karaoke tersebut”ujar Ega.

Baca Juga  Polres Kerinci Terima Penghargaan Satker IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jambi

“Selain itu saya juga berharap kepada APH agar memberantas persoalan ini “pintanya.

Selain itu pemilik Karaoke kepada wartawan mengatakan, kita tidak takut dan untuk apa kita takut dengan bisnis ini, lagian tidak ada pidananya juga” ujar pemilik karaoke di Bukit Tengah, Siulak.(Yud)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.