INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Pasca pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kini masih banyak miras yang dijualkan di sejumlah tempat karaoke.
Minggu (19/11/2023) di Siulak tepatnya di karaoke taman bunga bukit tengah sudah meresahkan dan hingga sudah terang terangan menjual miras dengan berbagai jenis dengan pelanggan (tamu) Minuman keras di sajikan dengan isi botol yang dimasukkan kedalam cangkir agar tidak terpantau langsung oleh APH terlihat Botol yang bermacam merek.
Miras dijualkan dari kandungan alkohol 4% hingga 20%. Ega Roy aktivis Kerinci dan juga selaku anggota LSM Perisai Kobra juga mengetuk keras persoalan ini.
“Luar biasa sekali ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah menjadi bisnis yang sangat menguntungkan bagi pemilik Karaoke tersebut”ujar Ega.
“Selain itu saya juga berharap kepada APH agar memberantas persoalan ini “pintanya.
Selain itu pemilik Karaoke kepada wartawan mengatakan, kita tidak takut dan untuk apa kita takut dengan bisnis ini, lagian tidak ada pidananya juga” ujar pemilik karaoke di Bukit Tengah, Siulak.(Yud)