INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci tahun 2023 telah resmi diumumkan. Tidak sedikit banyak yang komplen hasil seleksi dinilai janggal serta terindikasi adanya dugaan kecurangan.
Tidak Tinggal diam, Lembaga bantuan hukum Depati Law Firm membuka layanan pengaduan hasil seleksi PPPK tahun 2023.
“Kita membuka layanan pengaduan hasil seleksi PPPK 2023 di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten. Layanan ini gratis dan kita bantu warga Kerinci dan Sungaipenuh untuk menyuarakan keadilan bersama depati Law Firm,” kata Heru Gunawan SH kepada Indojatipos.com, Minggu (24/12/2023).
Heru juga Mengandeng media indojatipos.com untuk berkaloborasi melakukan investigasi data-data warga Sungaipenuh dan Kerinci yang terzolimi dengan dugaan kecurangan hasil PPPK 2023.
“Mari kita sama-sama membantu peserta yang merasa dirugikan, ini adalah bentuk ketidak adillan dan tidak transparan sehingga merugikan orang-orang yang sudah berjasa dengan daerah. Apalagi seorang guru yang sudah mengabdi 10-12 tahun mendidik anak bangsa tampat digaji yang layak,” teranganya.(cr01)