Terkait Surat Dukungan Tokoh 3 Desa di Hiang ke Caleg Tertentu Dilaporkan ke Bawaslu


INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Terkait Beredarnya Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama Mengklaim Masyarakat Desa Koto Baru Hiang, Desa Angkasa Pura dan Hiang Lestari Kecamatan Sitinjau Laut diduga berbau mengintervensi warga untuk memilih Caleg tertentu, dilapor ke Bawaslu Kerinci.

“Ya, tadi sudah dilaporkan ke Bawaslu Kerinci, karena surat itu menjadi ketakutan bagi warga, karena berbau intervensi, jika warga tidak memilih caleg akan di keluarkan dari desa,” ujar salah warga Hiang kepada indojatipos.com, Rabu (3/1/2024).

Anggota Bawaslu Kerinci Doni Aria Saputra Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan mengatakan, bahwa Bawaslu kabupeten kerinci pada hari ini Rabu (3/1/2024) telah menerima laporan dari masyarakat, adapun laporan yang di sampaikan terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang mana terdapat beberapa tokoh masyarakat di 3 Desa (Angkasa Pura, Hiang Lestari dan koto Baru Hiang) membuat kesepatan untuk memenangkan salah satu caleg.

Baca Juga  Fotonya Beredar Ditahanan, Cori Siska Sebut Ada Tim Bacabup Sengaja Mengambil & Menyebarkan

“Laporan telah di terima dan sedang dikaji untuk di teliti keterpenuhan syarat formil dan materil nya,”ujar Doni Aria Saputra kepada indojatipos.com.

Adapun isi surat kesepakatan tiga Desa di Hiang itu sebegai berikut:
1. Mendukung, memilih dan memenangkan bapak Asril Syam sebagai anggota DPRD Kerinci 2024-2029.
2. Mendukung, memilih dan memenangkan bapak Hakiman sebagai anggota DPRD provinsi jambi periode 2024-2029.
3. Tidak diperbolehkan membawa calon lain ke Desa Koto Baru Hiang, Angkasa Pura dan Hiang Lestari untuk pemilihan DPRD Kerinci dan Provinsi.

Adapun sanksi kesepakatan ini adalah sebagai berikut:
1. Apabila melanggar kesepakatan ini maka akan dikeluarkan dari Desa
2. Apabila terjadi permasalahan ataupun hajatan lainnya, maka segala Lembaga yang ada didesa tidak akan hadir dan tidak akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga  Nama Azhar Hamzah Masuk Radar Gerindra di Pilwako Sungai Penuh

Demikian surat pertanyataan dan kesepakatan bersama dibuat dan kami bertanggungjawab.
Hiang……Desember 2023. Kami yang menyatakan dan bersepakat, Tokoh Masyarakat, Ulama, Forum Pemuda 3 Desa Hiang, Karang Taruna dan BKMT.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.