INDOJATIPOS.COM, Pessel— Sehubungan surat Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan tenaga kerja,No,560.1/1492/KUKMNAKERPS/XII/2023, perihal pemberitahuan bahwa, dinas, koperasi usaha kecil menengah dan tenaga kerja Kabupaten Pesisir Selatan, tidak ada mengesahkan,kepengurusan koperasi serba usaha (KSU) bina warga yang baru.
Nagari Kudo kudo Indrapura, Kcamatan Pancung Soal, Kabupaten pesisir selatan, Dinas KUKMNAKER Bahwa pemerintah nagari Kudo kudo Indrapura, dapat memfasilitasi penyelenggaraan, rapat anggota luar biasa, KSU bina warga ,untuk membentuk panitia pemilihan pengurus KSU bina warga priode 2024-2027, Jumat (5/1/2024.
Dengan mengacu kepada angaran dasar rumah tangga(ADRT), KSU bina warga dan permenkop no 19 tahun 2015.
Wali nagari Kudo kudo Indrapura Nofri Hamiddi, menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, pihaknya sengaja mengundang bapak/ibu,sdr/Sdri dalam rapat luar biasa ini,bertujuan untuk memilih penitia kepengurusa koperasi serba usaha (KSU) bina warga yang baru.
“Dan maka dari itu kami menegas kan untuk dapat berjalan dengan lancar supaya tidak ada saling tumpang tindih antara lain menyangkut koperasi yang tidak ada kepengurusan ini,” kata Nofri Hamiddi.(abeng)