INDOJATIPOS.COM, Pessel— Pemerintah Kecamatan Pancung Soal, Inderapura menggelar Musrenbang untuk tahun 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Selasa (30/1/2024).
Kegiatan ini di Hadiri langsung oleh Sekda Kabupaten pesisir selatan Mawardi Roska,S. I. P, anggota DPRD, kepala SKPD, unsur kompimcam, walinagari se- kecamatan pancung soal serta kepala kampung dan pihak lain yang terkait.
Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah suatu forum Musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercatum dalam Daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Nagari/kampung yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Sekda kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan di gunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah,serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing masing OPD.di mana telah di tentukan dan di sepakati pilihan program program kegiatan prioritas yang mendesak untuk di jadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.
“Untuk pemerintah Nagari Saya mengimbau agar cacatan yang sudah di sampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar benar di perhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang di serahkan kepada masyarakat.untuk infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan di buktikan dengan hak”kata Mawardi Roska.
Selain itu, lanjut sekda usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus di sedia kan kelompok sasaran melalui SK wali Nagari yang di ketahui oleh camat. “Jika dukungan tersebut tidak di penuhi maka OPD akan meperioritaskan Nagari/kecamatan yang lebih siap,”tegas Mawardi Roska.
Sementara itu, camat Pancung Soal Mukhtar, Mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyampai usulan rencana kegiatan pembangunan Nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan,membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Mukhtar menambahkan, dalam Musrenbang ini di bagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah,bidang perikanan dan pertanian,serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap bidang mengusul kan 6 usulan yang jadi prioritas untuk di usul kan ke Musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim di pengawasan yang di sepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten”tutupnya.
Laporan: Beng Siswanto
Editor/publisher: Sutan Riko