Beredar Uang 50 Ribu Berstiker Caleg, Bawaslu Kerinci Telusuri


INDOJATIPOS.COM, Kerinci — Empat hari menjelang pemilu Legislatif, sejumlah dugaan pelanggaran mulai muncul di Kabupaten Kerinci.

Sabtu malam (10/2/2024), beredar stiker caleg Provinsi Jambi dari PAN dapil Kerinci-Sungaipenuh di klip dengan uang Rp 50. Stiker berserta uang itu beredar diakun medsos instagram Yedi Hermawan yang mention sejumlah Instagram media, bawaslu, Polres dan suami caleg yang diduga money politik itu.

“Beradar siang tadi Desa Siulak Gedang, uang 50 ribu distiker caleg Provini PAN. Foto itu dikirim oleh kanti (teman) di siulak, “ kata Yedi.

Terkait dugaan money politik itu, Bawaslu Kabupaten Kerinci telah mendapat informasi tersebut karena di mention di medsos.

Baca Juga  Berkolaborasi Dinas PUPR Kerinci & LH Tangani Sampah di Semerap

“Kita sudah dapat informasi awal, kita telusuri dulu, karena foto itu di mention di medsos kito (Bawaslu),” ujar Chintya AS anggota Bawaslu Kerinci Kordiv Pelanggaran ketika dikonfirmasi indojatipos.com.

Pimpinan Bawaslu Kerinci yang pertama perempuan ini mengatakan, pihaknya telah mengintruksi semua jajaran Panwascam untuk intens melakukan pengawasan.

“Kita sudah melakukan penelusuran untuk mengecek kebenaran dilapangan. Serta jajaran panwas selalu melakukan patroli pengawasan untuk melakukan pencegahan money politic.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.