INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang pelaku terduga mencuri besi potong di area PLTA Kerinci, Selasa (20/2/2024) dinihari.
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, SH,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan SH membenarkan pengukapan kasus pencurian besi PLTA Kerinci tersebut.
“Iya, tim Reskrim kita telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian besi potong di area PLTA kerinci. Kedua pelaku adalah MK (20) dan MS (27) bereda diamankan di Puncak Depati Tujuh,” ujar AKP Very.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan Para tersangka ditangkap berserta barang bukti Ketika akan menuju arah puncak Depati Tujuh.
“Barang bukti diamankan berupa potongan -potongan plat besi, potongan -potongan besi H, potongan besi segi empat dan satu unit mobil Avanza hitam milik MS,” ungkapnya.
Untuk Para tersangka di ganjar dengan pasal 363 Ayat (1) ke -4 K.U.H.Pidana Jo 362 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.(rco)