Miliki Narkoba, Diduga Oknum Karyawan PLTA Diringkus Polisi


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Salah seorang oknum karyawan PLTA diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dikarenakan diduga kuat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (14/05/2024).

Dimana informasi yang berhasil dihimpun, pegawai PLTA inisial AR diringkus di Desa Telaga Biru Siulak.
Dimana, setelah diamankan, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.

“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber dilapangan yang dapat dipercaya.

Masih menurut keterangan sumber bahwa, dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu.

Sementara Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Endriadi membanarkan ada penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satresnarkoba.

“Iya, saat masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi persnya,”ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).

Terpisah Aslori Humas PLTA PT KMH dikonfirmasi terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyelahgunaan Narkoba dan ditangkap.

Namun, Aslori belum memberikan keterangan, meski telah dikirim pesan whatsapp bahkan ditelpon apakah status oknum itu karyawan tetap atau karyawan kontrak swasta lainnnya.(cr01)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.