INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi PPPK Kerinci tahun 2023 yang saat ini masih ditangani oleh Polda Jambi.
Sampai saat ini kasus tersebut ditunggu-tunggu oleh kalangan masyarakat kerinci dan tenaga honorer yang terzolomi.
“Ya, kasus PPPK Kerinci tahun 2023 lalu yang ditangani Polda Jambi ditunggu-tunggu masyarakat,” ujar Hermawan.
Ia mengatakan informasi terakhir penyidik Polda Jambi sudah memeriksa dan memintai keterangan 23 saksi termasuk Sekda, Zainal Effendi, Kepala BKPSDM, Efrrawadi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison.
“Masyarakat ingin tau, sejauh mana progresnya,” kata Hermawan salah seorang warga Kerinci.
Dimana sebelumnya, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Wicaksono mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. Saksi itu baik dari pelapor dan terlapor.
“Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Sekda, Kadisdik, dan Kepala BKPSDM,” katanya kepada sejumlah media.
Dia menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, penyidik juga memeriksa sejumlah honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.
“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas (laporan pengaduan masyarakat) dari Saudara Edios ini,” ujarnya.
Saat ini, polisi memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi penyelidikan termasuk meminta keterangan dari saksi ahli.
“Sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum ke depannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh seleksi PPPK Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi.
Tiga pejabat Kabupaten Kerinci yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci dilaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi PPPK Kerinci 2023.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra. Laporan pengaduan teregister dengan nomor: Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, yang dibuat pada Kamis (25/1/2024).
Anto Black, salah seorang korlap Aksi Demo dan pemerhati Aliansi Honorer membeberkan, informasi dariPolda Jambi Dikabarkan pada tanggal 13-14 Mei 2024 telah mengambil keterangan dari BKN Region VII di Pelembang sebagai instansi peleksana seleksi PPPK.(rco)