Siswa Magang Dan Petugas Kebersihan Dapat Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sungaipenuh


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh — Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada Ahli waris Alm. Bevan Gunawan, Siswa SMKN 2 Sungaipenuh dan ahli waris Alm. Andi, Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungaipenuh pada Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2024, Senin (22/07/2024).

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Walikota bersama Edward Elza Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Sungaipenuh, dihadiri Sekdakota, Kadis LH pada usai Upacara pagi Senin.

Alm. Bevan Gunawan merupakan Siswa SMKN 2 Sungaipenuh yang meninggal dunia saat melaksanakan proses magang di PT. Panasonic, Jakarta. Sedangkan Alm. Andi merupakan petugas Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungaipenuh.

Baca Juga  Inilah Harapan Warga Sungai Penuh kepada Alfin-Azhar

Keduanya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia diluar hubungan kerja sehingga memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 Juta Rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh, Edward Elza menyampaikan, sebagai pihak penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Sungaipenuh sangat mendukung kepedulian pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja di Kota Sungaipenuh untuk dapat terhindar dari resiko sosial. Santunan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM).

Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif. Edward Elza mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal, informal, perangkat desa dan seluruhnya agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini terbuka untuk seluruh pekerja di indonesia, khususnya di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga dapat terlindungi. Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk aksi nyata kepedulian negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja melalui sinergi bersama pemerintah daerah ,” ucapnya.(adv/rco)

Baca Juga  Persiapan Pelantikan Kepala Daerah, DPRD Sungaipenuh Rakor Bersama Mendagri
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.