Proyek Rp 7,7 Milyar Dinilai Mubazir, Jalan Sungai Liuk-KM 10 Rusak Parah dan Tak Bisa Dilalui


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Belum Genap Setahun dibangun Jalan Sungai Liuk – KM 10 Puncak sudah Parah dan tak bisa dilalui kendaraan karena longsor.

Proyek pengaspalan jalan Sungai Liuk KM 10 dinas PUPR Kerinci yang dikerjakan oleh Bidang Bina Marga pelaksanaan tahun anggaran 2023 saat ini sudah rusak, padahal proyek tersebut menelan anggaran dana Rp 7,7 miliar di APBD Kota Sungaipenuh.

Proyek tersebut saat ini sudah terlihat rusak sejumlah titik jalan mengalami penurunan dan retak sehingga tidak berani dilewati oleh warga.

Parahnya, penelusuran di lokasi, sekitar 50 meter jalan tertimbun tanah longsor, dimana bekas galian dan pengerukan. Sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui Oleh kendaraan roda empat bahkan roda dua tak bisa menembuh jalan tersebut.

Baca Juga  Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh Pastikan Peserta Rasakan Layanan Baik dan Berkualitas

Ikhsan Aktivis Sungai Penuh mengatakan bahwa jalan Sungai Liuk – KM 10 yang dibangun oleh Dinas PUPR bidang Bina Marga dengan dana 7,7 Miliar kondisinya sungguh memprihatinkan karena Aspal sudah ada yang rusak jalan terbelah sehingga sulit untuk dilalui.

“Saya sudah cek ke lokasi setelah masa pemeliharaan kita turun baru Kita mengetahui kalau jalan Sungai Liuk-KM 10 mengalami rusak parah,”katanya.

Dikatakan, Ikhsan mengatakan proyek dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun 2023 memang banyak yang sudah hancur padahal baru di bangun bahkan belum genap satu tahun usianya sudah rusak, diduga aspalnya tidak sesuai spek teknis, tebal diluar tapi di tengah tipis sehingga jalan mudah rusak,”ungkapnya. (Rom)

Baca Juga  Warga Sungaipenuh Hadiri Syukuran Pelantikan Fery Ariasandi Jadi Anggota DPRD
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.