INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Komisi Pemilihan Umum menggelar pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon Wako-wawako Sungaopenuh, Senin (23/9/2024) bertempat di KPU Sungaipenuh.
Berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sungai Penuh Nomor 362 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024, berikut nomor urut masing-masing Paslon.
1. Alfin – Azhar Hamzah
2. Ahmadi Zubir- Ferry Satria
3. Alvia Santoni – Lendra
4. Fikar Azami – Asma Ismail
5. Pusri Amsi – Mulyadi Yacoub.
2. Nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Dikeluarkan di Sungai Penuh, Pada tanggal 23 September 2024 ditandatangi oleh Ketua KPU Sungaipenuh Jumiral Lestari.(rco)
dapat diuduh link dibawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1Tp8QsFk_fwVmDk_6TWZSA_GzkJVZWUYb