Warga Kerinci yang Viral Bakar Alquran Diamankan Polisi


INDOJATIPOS.COM, Kerinci— Warga kerinci dihebohkan dengan video aksi pembakaran alquran dan menginjak. Video wanita itu beredar di akun facebook membuat warga marah.

Video perempuan yang memposting perbuatan menginjak dan mambakar lembaran alquran diunggah oleh akun facebook @yati yati.

Setelah viral, Polres Kerinci dan Polsek Air Hangat Timur melakukan penyelidikan. Pelaku inisial HT warga Desa Baru Semurup (23) berhasil dimankan pihak Polsek Air Hangat.

“Pukul 15.00 WIB anggota Polsek Air Hangat langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek,” kata Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan kepada indojatipos.com.

Adapun Bukti yang diamankan, 1 unit Handphone warna hitam Merk OPPO A16 2. 1(satu) buah Alquran.

Baca Juga  Polisi Rilis Identitas Tersangka Perusakan TPS di Pilwako Sungaipenuh, Ini Dia

Dikatakannya, Hasil keterangan keluarga korban, kades pelaku pernah diamankan masyarakat kumun, ingin bunuh diri, memanjat atap sekolah. Pelaku dikenal sering menyendiri di lingkungan masyarakat tempat tinggal Desa Baru.

Selain itu, pelaku nuga pernah disarankan oleh pemdes Desa Baru untuk dilakukan pengobatan di RSJ Prov Jambi namun terkendala Biaya dan izin orang tua.

“Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena kecewa tidak diterima berkerja di sebuah toko pakaian, sehingga pelaku emosi dan memposting hal tersebut di akun Facebook miliknya,” ungkap Kasat.

Selanjutnya dilaksanakan Mediasi bertempat di Mapolsek Polsek Air Hangat yang dihadiri oleh Camat Air Hangat Barat, Kades Baru Air Hangat Barat Hasanudin, Kapolsek Air Hangat IPTU Julisman, Tokoh agama Desa Baru Jamudib, Pihak Keluarga Pelaku.

Baca Juga  Motif Politik Ingin PSU Rusak TPS, 4 Tersangka Perusakan TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

“Dari hasil mediasi di sepakati bahwa pihak keluarga dan Pemerintah Desa menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat secara lisan dan tertulis atas kejadian tersebut. Kedua, pihak keluarga akan melakukan pembinaan dan lebih mengawasi dan menjaga kegiatan keseharian pelaku dengan baik. Ketika Akan dilakukan pengobatan dan kordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.