Rapat DPRD: Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Fraksi Dewan


INDOJATIPOS.COM, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna III dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan tentang Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Rabu (06/11).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos, MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. tampak hadir Para Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten, tenaga ahli fraksi dan SKPD.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, ada 7 (tujuh) Fraksi yang memberikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Restorasi Kebangsaan dan Fraksi Nurani Demokrat.

Tanggapan/Jawaban tertulis Wali Kota dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE.,MM pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Mengawali nota tanggapan itu, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh atas dukungan terhadap Ranperda yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi pada rapat sebelumnya. Hal ini merupakan wujud nyata keseriusan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen dan konsisten untuk melakukan tata kelola pemerintahan secara akuntabel dan transparan. (rco)

 

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.