Anggota Bamus Studi Banding ke DPRD Kota Jambi


INDOJATIPOS.COM, KOTA JAMBI – Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Sungai Penuh ke DPRD Kota Jambi terkait tugas dan fungsi Badan Musyawarah, Selasa (12/11).

Rombongan Bamus dipimpin Emrizal, S.Pt Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Bpk. Dwi Rekoniawan, SH selaku Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kota Jambi beserta Staf.

Dalam rangka mencari masukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi Bamus DPRD Kota Sungai Penuh, Maka sharing, diskusi dan masukan yang banyak diperoleh tentunya merupakan sebagai perbandingan untuk Bamus dalam menetapkan penjadwalan kegiatan- kegiatan di DPRD Kota Sungai Penuh agar tepat waktu sesuai dengan kebutuhan dan kelengkapan serta aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini anggota Bamus yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh juga melanjutkan diskusi dalam hal ini menanyakan terkait bagaimana proses sistem penyusunan dan penjadwalan untuk Pembahasan kegiatan Pembahasan Perda yang akan dibahas dan apa saja kelengkapan dokumen yang wajib menjadi dasar agar penjadwalan menjadi efektif dan lancar, tepat waktu serta sesuai aturan. (rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.