INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Beredar kabar, 1 hari menjelang pencoblosan, masih banyaknya warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh belum mendapatkan model C-Pemberitahuan -KWK atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Terkait hal tersebut, pihak PPS-KPPS bawahan KPU Kota Sungaipenuh dinilai tidak bekerja profesional dalam penyerahan C-pemberitahuan itu. Dugaan ini bisa disebut pelanggaran etik bagi penyelenggara.
“Masih ada warga belum dapat C-pemberitahuan, apalagi besok pemilihan. Seharusnya 3 hari sebelum pemilihan warga sudah dapat. Apalagi ada disuruh menjemput ke Kantor desa, kemaren apa kerja PPS dan KPU?,” ucap salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu diminta turun melakukan pengawasan segera. Iin Rudiansyah dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak panwascam sudah di lapangan melakukan croscek.
“Kita Bawaslu, Panwancam sedang turun melakukan kroscek dilapangan,” kata Iin Rudiansyah komisioner Bawaslu Kota Sungaipenuh ketika dikonfirmasi Selasa (26/11/2024).
Ditanya soal C-pemberitahuan belum diterima warga H-1 pencoblosan, hal itu bisa pelanggaran etik. “Bisa pelanggaran etik, yang jelas kami sedangkan dilapangan turun terkait C itu,” ujarnya.
Warga Bisa Memilih Gunakan E-KTP
Terpisah, Eis Komisioner KPU Kota Sungaipenuh dikonfirmasi mengatakan, ada yang tidak temukan. Eis mengklaim jika itu terjadi tidak mengganggu proses pemilihan.
“Ado yang tidak ditemukan. Tapi insya Allah tidak mengganggu proses pemilihan. Hari ini KPPS menyiapkan TPS. Dipastikan setiap warga yg telah terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya besok,” kata Eis.
Dijelasnya, Ada warga saat distribusi C pemberitahuan tidak ditemukan atau sedang tidak ditempat. Ada juga yang tidak ditemukan karena sudah pindah domisili atau pindah kontrakan.
Selama sudah terdaftar sebagai pemilih dan memiliki KTP-e maka warga tersebut bisa menggunakan hak pilih.
“Setiap pemilihan selalu ada warga yang tidak mendapatkan c- pemberitahuan dengan kondisi seperti yang kami maksudkan, Alhamdulillah mereka selama ini selalu bisa menggunakan hak pilih di TPS,” jelasnya.(rco).