Perusakan TPS, KPU Sungaipenuh Pastikan 5 TPS Digelar PSU


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Pasca kejadian perusakan di 5 TPS di kota Sungai Penuh, pada saat penghitungan suara Rabu (27/11/2024) , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh pastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Berdasarkan hasil Berita acara pleno nomor 366/PL.02.6-BA/1572/2/2024 KPU Kota Sungaipenuh Tentanf penetapan pemungutan suara dan perhitungan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi serta walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Jumiral menyampaikan berdasarkan hasil kajian KPU Kota Sungai Penuh menetapkan ada beberapa TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang dan perhitungan suara ulang (PSU).

Jumiral menyebutkan untuk pelaksanaan PSU yaitu di TPS 02 di Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, TPS 01 Desa Koto limau Manis Kecamatan Koto Baru dan TPS 01 Desa Permai Indah kecamatan Koto Baru.

Baca Juga  Tepati Janjinya, Kades Jon Afrizal Berikan Santunan Anak Yatim-piatu dari Gajinya

“Kemudian di TPS 01 desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru dan terakhir di TPS 02 Desa Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit,” katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaan PSU ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024.

Sementara itu, untuk jumlah surat suara yang dicetak untuk PSU di Desa Dujung Sakti 501 surat suara, Koto Limau manis 572, Desa Permai Indah 302, Renah Kayu Embun 411 dan Koto Duo 545.

“Untuk jumlah semuanya sebanyak 2392 surat suara dengan tambahan surat suara 2,5 persen,”tutupnya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.