Motif Politik Ingin PSU Rusak TPS, 4 Tersangka Perusakan TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap


INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Pilkada di Kota Sungaipenuh, Jambi dicinderai oleh oknum-oknum untuk mementingkan pribadi dan sekolompok.

Betapa tidak, ambi ingin menang malah Saat  KPPS Penghitungan Suara di TPS, ruang TPS dibakar dan 4 TPS lainnya di rusak bersama surat suara pada 27 November 2024.

Polisi telah menetapkan pelaku menjadi tersangka dan telah diamankan.

Minggu siang (01/12/2024), Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai penuh,

Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Baca Juga  BRI Cabang Sungaipenuh Serah Terima TJSL Rehab Musholla Kodim 0417 Kerinci

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.

Empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. Dengan motif yang terang benderang, kasus ini mengungkap sisi gelap demokrasi lokal yang dirusak oleh ambisi tanpa batas

Empat orang tersangka adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda.

“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.

Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Batik Karang Setio Kolaborasi Edo Edwar Paniago Tampil Memukau di Reuni KL Se-Nusantara

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang jutaan rupiah, HP, Dompet dan Mobil.

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.(rco)

Baca Juga  Batik Karang Setio Kolaborasi Edo Edwar Paniago Tampil Memukau di Reuni KL Se-Nusantara
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.