Mobnas Jadi BB Tersangka Perusakan TPS di Sungaipenuh, 9 Pelaku Ditahan Di Polda Jambi


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh 2024 menuai sorotan publik. Betapa tidak, pada Pilwako 2019 lalu TPS dirusak, kini 2024 kembali terjadi.

Hal ini membuat Pesta Demokrasi di Kota Sungaipenuh, Provinsi Dicendrai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pada Pilkada 27 November 2024, 5 TPS dibakar dan surat suara di rusak untuk kepentingan politik memenangkan paslon tertentu.

Pasca insiden yang terjadi saat penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang menghebohkan masyarat, pada beberapa hari lalu Polisi sudah merilis 9 tersangka yang mana 5 diantaranya sudah ditahan.

Setelah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka pengrusakan TPS pada Pilkada Sungai Penuh 27 november lalu. Polda Jambi bersama Polres Kerinci kembali menahan 4 tersangka dari sembilan tersangka pelaku pengrusakan, yang sempat menjadi buron Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Baca Juga  Tepati Janjinya, Kades Jon Afrizal Berikan Santunan Anak Yatim-piatu dari Gajinya

Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran menyampaikan saat Pers Realse pada selasa 03 desember 2024 pagi, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pagi ini.

“Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Dirkrimum Polda Jambi menambahkan, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertangung jawaban dari kejadian tersebut.

Baca Juga  Pegawai Kesra Setda Sungaipenuh Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Johandra ke Walikota

“Mohon bantuan kita semua, proses penegakan hukum telah dilakukan. Ini adalah momentum, karena kajadian pilwako 2019. Tidak kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dari Hasil Pengembangan dari ke sembilan tersangka yang sudah di tahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG. Berkemungkinan ada tersangka lainnya.” Ucap Andri Ananta Yudistira.

Ditanya awak media mengenai adakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, dirinya menjawab akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut.

Serta untuk dugaan adanya Mobil Dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi, Kasus ini duga Tersruktur Sistematis dan Masif.

Sementara informasi diperoleh, 3 Mobil yang ditahan. AVP, Calya dan 1 mobil triton Mitsubisi dinas Kominfo Kota Sungaipenuh yang diganti Nopol jadi Barang Bukti.

Baca Juga  Batik Karang Setio Kolaborasi Edo Edwar Paniago Tampil Memukau di Reuni KL Se-Nusantara

“Ya, kita tanya ke Kominfo Dulu, karena data di Kominfo,” kata Agus Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh.

Terpisah, Josrizal Kadis Kominfo Kota Sungaipenuh mengatakan, sejak jadi kepala dinas mobil tersebut tidak pernah ada di kominfo. “Kita tanya dulu bagian inventaris, karena petugasnya sudah meninggal, mobil itu dipakai dengan Kadis lama, coba tanya,” katanya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.