Beredar Video: Diduga Anggota TNI Dikeroyok Debt Collector di Kota Jambi


INDOJATIPOS.COM, Jambi— Bulan Oktober 2024 lalu 3 debt collector di kabupaten Batanghari di gulung oleh team reskrim polres Batanghari. Tetapi tidak membuat efek jerah bagi kawanan debt collector tersebut.

Video rekaman CCTV yang berdurasi 3 menit 59 detik itu beredar luar di Whatsapp Grub. Oknum TNI diduga jadi korban pengeroyokan oleh Kawanan debt collektor di Tugu Pers Kota Jambi.

Kejadian di video tersebut pada Kamis (12/12/24) sekitar pukul 13.45 WIB salah seorang anggota TNI inisial A menjadi korban ketika membantu keluarga dimana kendaraan yang ingin di eksekusi oleh kawanan debt collector Hanip CS tersebut.

Data yang dihimpun, Tidak lama A datang di TKP setelah di TKP Korban langsung memvideokan berapa orang debt colector tersebut Hanip langsung berteriak ke korban dengan bahasa maling maling tiba tiba kawanan debt collektor tersebut membabi buta pengeroyok korban di daerah di murni tempat nya samping tugu pers kota Jambi.

“Korban pengeroyokan diketahui anggota TNI dari korem jambi bernama A menjadi korban keganasan kawanan debt collektor bernama Hanif CS di kota Jambi,” kata sumber.

Lalu korban di larikan ke Rumkit Bayangkara Jambi untuk di ambil tindakan dan pengobatan dan visum. Lebih lanjut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

“Semoga pihak kepolisian Polda jambi dan Polresta Jambi segera mengamankan dan menangkap kawanan debt collektor tersebut, karena sudah meresahkan,” kata sumber.

Diketahui, aturan dari Mahkamah konstitusi nomor 2/puu/2021 untuk di revisi terkait UU fidusia no 42 tahun 1999 yang sampai saat ini UU fidusia tersebut masih ambigu tidak di benarkan untuk eksekusi dijalan harus ada putusan dari pengadilan.(tim)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.