Warga Minta Inspektorat
Audit Khusus
INDOJATIPOS.COM, Hamparan Rawang— Proyek Pembangunan Batu Tembok Penahan Banjir di Desa Maliki Air, Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh jadi sorotan masyarakat. Proyek dibangun diduga hanya untuk kepentingan pribadi oknum kades.
Betapa tidak, proyek tembok dibangun tertpotong depan rumah kades dibangun, sedangkan depan rumah warga tak dibangun.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 90 juta itu saran kepentingan dan tidak adil dalam azaz manfaat warga Desa Miliki Air.
Setelah berita viral, inspektorat Kota Sungaipenuh turun meninjau lokasi proyek pembangunan tersebut.
“Iya, beberapa hari lalu kita sudah turun melihat kelokasi soal berita yang viral,” kata Wira inspektur inspektorat kota Sungaipenuh ketika dikonfirmasi indojatipos.com, kemarin.
Ia mengatakan, proyek tersebut akan dilakukan audit pada tahun 2025. (Nanti diaudit tahun 2025,” ucapanya.
Sementara itu, Delferi warga setempat menyayangkan pihak desa membangunan tembok penahan sungai itu terputus, mengutakan dekat rumah kades.
“Seharus pembangunan merata donk, bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi proyek pamving blok juga dibangun didepan rumahnya oknum kades juga,” kata Delferi.
Ia meminta, kepada inspektorat melakukan audit khusus terhadap pembangunan proyek Desa Maliki Air ini.
“Kita minta inspektorat melakukan audit khusus nantinya, karena ini sorotan masyatakat,” pintanya.
Aktivis Akan Laporkan Kades ke APH
Terkait proyek Desa Maliki Air, Ikshan Daraqtoni aktivis Sungaipenuh akan berencana melaporkan dugaan penyelewengan atau mark up proyek Pembangunan batu tembok penahan Sungaipenuh Desa Maliki Air tersebut.
“Proyeknya menggunakan dana rakyat, harus transparan dan adil, tidak untuk kepentingan pribadi. Nanti kita siapkan laporannya dulu,” kata Ikshan.
Sejak berita ini di publis, Kepala Desa Miliki Air belum dapat tanggapan soal pembangunan batu tembok penahan sungaipenuh terputus di persoalan warga tersebut.(rco)