INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Peredaran rokok tanpa cukai (ilegal) di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, semakin marak dan menjadi ladang bisnis bagi pelakunya.
Meski jelas tergolong sebagai tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan negara, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, beredar dugaan bahwa pelaku bisnis haram ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Sejumlah warga dan aktivis menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela.
Salah satu warga Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh mendesak pihak Bea Cukai Provinsi Jambi turun tangan untuk melakukan razia dan menindak pelaku yang terbukti terlibat.
“Kami meminta pihak Bea Cukai segera turun ke Sungai Penuh dan Kerinci untuk melakukan razia. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, segera proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jum’at (21/2/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu pemasok terbesar rokok ilegal di wilayah tersebut diduga berinisial D.
Ia disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis ini dan tetap beroperasi bebas meskipun aktivitasnya sudah menjadi rahasia umum. Dugaan kuat menyebutkan ada oknum APH yang membekingi bisnis ilegal tersebut, sehingga D dapat menjalankan usahanya tanpa hambatan hukum.
“D Diduga pemain lama yang memiliki gudang di rumahnya,”ujar salah seorang sumber media ini. Lebih lanjut, kata sumber, Dugaan kuat Tokoh bernama Kenzo tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut.
“diduga d telah membangun gudang rahasia bawah tanah sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah,”pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pemilik toko Kenzo yang diduga tempat penimbunan Rokok Ilegal belum bisa dikonfirmasi.(cr/rgo)