Bersama Bupati Kerinci, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian


INDOJATIPOS.COM, Kerinci — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungaipenuh kembali menyerahkan santunan kematian kepada 6 orang ahli waris di Kabupaten Kerinci yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Bupati Kerinci Monadi didampingi Wakil Bupati Kerinci Murison, Selda Kerinci bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh Edward Elza di selasa apel Senin di lapangan komplek kantor Bupati Siulak, Senin (3/3/2025).

Penerima santunan kematian tersebut yakni ahli waris dari peserta 4 orang Kecamatan Siulak, 2 ahliwaris Kecamatan Air Hangat Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Edwar Elza dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Baca Juga  Mengapa IAIN Kerinci Didemo? Ini Penjelasan Ketua Umum HMI Cabang Kerinci

Edwar, menjelaskan di Kabupaten Kerinci, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mereka para perangkat Desa, petugas kebersihan telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Ini adalah perwujudan negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia,” kata Edwar.

Editor: Rico

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.