INDOJATIPOS.COM, Kerinci — Sebanyak 5 peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima manfaat santunan Jaminan Kecelakaan kerja meninggal dunia dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai penuh.
Santunan diserahkan langsung dengan simbolis oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., M.M dan Walikota Sungaipenuh Alfin SH, Wawako Azhar Hamzah usai pidato perdana di Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (5/3/2025).
Melalui Pimpinan DPRD Sungaipenuh bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahliwaris Surmi Kecelakaan Kerja di Pabrik PT Cassiacop Tanah Kampung senilai Rp 167 juta, sedangkan 4 lainnya penerima santunan dari pekerja rentan desa, Perangkat Desa, Buruh Taman dan Petugas Kebersihan masing-masing Rp 42 Juta.

Walikota Sungai Penuh Alfin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum. Dia mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Diharapkan bantuan santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum,” ungkap Alfin.
Alfin juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh yang dengan cepat memberikan pelayanan atas musibah yang dialami oleh pesertanya dan akan terus mensupport Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Edward Elza juga menyampaikan penghargaan kepada Pemprov Jambi dan Pemkot Sungaipenuh yang telah optimal melindungi seluruh pekerja baik sektor formal maupun pekerja mandiri serta petugas Non ASN dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hal ini menjadi bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kerja dan kemandirian bagi keluarga pekerja,” ucap Edward.
Editor/publish: Richo