Dua Penjual Miras Divonis Hakim dengan Denda 500 Ribu & 2 Juta
INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Dua terdakwa penjual miras di Kayuaro, Kerinci diputuskan oleh Hakim pengadilan Negeri Sungaipenuh dengan denda 500 ribu
Read moreINDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Dua terdakwa penjual miras di Kayuaro, Kerinci diputuskan oleh Hakim pengadilan Negeri Sungaipenuh dengan denda 500 ribu
Read moreINDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh— Wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif Polres Kerinci gencarkan patroli dan razia miras, Kamis (11/05/2023) malam bertempat di
Read moreKERINCI, Indojatipos.com – Menciptakan kondisi aman dan kondusif malam pergantian tahun baru 2018 Polres Kerinci berhasil menyita ratusan botol miras
Read more