Diduga Ada PPTK Dinas PUPR Kerinci Bermasalah


INDOJATIPOS.COM, KERINCI — Dugaan proses pengakatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di salah satu Bidang Dinas PUPR Kerinci dinilai bermasalah. Pasalnya, pejabat tersebut bukanlah dari SKPD berkait, melainkan dari Kasi Pembangunan di Kantor Lurah Siulak Deras.

Permasalahan ini juga mencuat jadi pembicaraan sejumlah kalangan rekanan yang mempertanyakan Status PPTK bernama Yalpani merupakan PPTK di bidang Bina Marga mengelola anggaran hampir seratus juta lebih APBD Kerinci tahun 2019.

“Kok bisa PPTK dijabat oleh pejabat di Kantor Kelurahan, di staf Dinas PUPR kerinci masih banyak yang berkopetensi. Dan aturan mana dipakai, untuk PPK boleh diambil dari Dinas lain karena pejabat fungsional memiliki sertifikat,” ujar sumber indojatipos.com

Baca Juga  DPC PKB Kerinci Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PPTK dalam pasal 1 ayat 16 sebagai pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.

“Peraturan diatas menjelaskan PPTK adalah orang pada unit SKPD, bukan pejabat di kelurahan diangkat jadi PPTK,” tandasnya.

Sementara Yalpani dikonfirmasi mengatakan, ia selaku PPTK sudah sesuai aturan dan sudah membuat surat pengunduran dari kasi pembangunan. “Kito tidak ado masalah, kito jugo sudah konsultasi dengan orang, PPK dan PPTK boleh dari dinas lain,” kata Yalpani saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Hasil investigasi tim redaksi indojatipos.com saat ditemuai sejumlah pegawai di kantor kelurahan siulak deras dan kantor camat Gunung Kerinci Yalpani masih berkantor dan absensi dikantor camat. “Pagi tadi pagi ado masuk” ujar salah seorang pegawai lurah siulak deras. (tim)

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kerinci Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.