INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh–Diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik, Askar Jaya dan Syafri Juana dikabarkan di panggil tim
Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (14/10/2019).
Menurut informasi, Syafri Juana yang juga selaku kepala Sekolah MAN 2 Kota Sungaipenuh dipanggil klarifikasi oleh pihak Siber crime polda jambi terkait laporan Ruslan aktivis kerinci, yang diduga pencemaran nama baik atau penghinaan Ruslan di Sosia Media.
“Iya, tadi siang saya dan tiga teman diminta klarifikasi oleh penyidik Polda Jambi, berkaitan laporan yang saya lapor ke Polda Jambi, kabarnya malam ini ada juga terlapor dipanggil,” kata Ruslan saat dihubungi Indojatipos.com.
Sementara pantauan, Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi datang ke Sungaipenuh melakukan klarifikasi pelapor dan terlapor yang bertempat salah satu hotel di kota Sungaipenuh.
Menariknya, selain Syafri juara sebagai terlapor dipanggil, kakak kandungnya Askar Jaya yang juga sebagai kabag Ekobang Setda Kerinci dan Kepala UKPBJ Kerinci ikut dipanggil.
Pantauan di salah satu hotel jalan Yos Sudarso, hingga pukul 21.20 WIB Syafri Juana dan Askar Jaya masih berada aula dipantai 3. Keduanya diminta keterangan oleh penyidik Polda Jambi.
Syafri Juana datang mengendarai mobil inova silver BH 1746 RL sedangkan Askar Jaya mengendarai mobil dinas BH 1120 DZ. Kedua mobil terparkir di depan hotel.
Sejak berita ini dipublis, belum dapat tanggapan dari Pihak Polda Jambi.
Syafri Juara saat dikonfirmasi usai diperiksa membenarkan ia bersama kakaknya Askar Jaya diminta klarifikasi oleh penyidik. “Iya, tadi saya menjelaskan ke penyidik berkaitan laporan Ruslan. Tetapi saya tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik ruslan. Karena komentar saya itu baru diduga,” kata Syafri Juana.(rco)