INDOJATIPOS.COM,KERINCI- Pelaksanaan pembangunan proyek pembangunan Bronjong yang berlokasi di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci, tepatnya dibawah jembatan merah pulau tengah diduga asal jadi dilaksanakan pihak ketiga.
Pelaksanaan proyek misterius tanpa papan merek yang tidak jelas pelaksananya dan anggarannya tersebut, menuai sejumlah polemik ditengah masyarakat.
Mengingat bahan material dan bangunannya dengan kawat yang diduga tidak sesuai spek dan asaljadi dilaksanakan.
“Bisa dilihat jelas, tidak dipasang papan merek di lokasi. material batuan masih memakai batu material lama, hanya ditambah dengan batu baru yang baru dipasangan dibagian bawah,”ungkap salah seorang warga setempat kepada indojatipos.com, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Lembaga Swadaya Masyarakat Reaksi, Kusnadi menyorot material batuan yang berada bagian sisi bawah bronjong dipasangi material bebatuan yang berukuran besar, sehingga bronjong terlihat renggang dibagian bawah serta rentan ambruk.
“Diduga ada pencurian volume di proyek ini, karena material batuan yang digunakan mengambil dari batuan sungai dilokasi Setempat,” sebutnya.
Laporan : Yudi Hermawan
Publisher: Riko Pirmando