Ketua DPRD Fajran Didampingi Wakil Ketua Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama Ketua KPK RI


INDOJATIPOS.COM, JAMBI- Ketua DPRD Kota Sungaipenuh H Fajran bersama Wakil Ketua DPRD Satmar Lendan DPT, Syafriadi didampingi Sekwan Alpian menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri, Pimpinam DPRD Provinsi Jambi bertempat di ruang utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/9/2021).

“DPRD Kota Sungaipenuh mendukung Tujuan rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK-RI adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar H Fajran.

Dalam arahannya Firli Bahuri menghimbau kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak menjadikan tujuan sebagai kepala daerah sebagai ajang memperkaya diri.

Baca Juga  DPRD Study Banding LKPJ Anggaran 2023

“Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat,” papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.

Dalam pertemuan KPK-RI serta dihadiri seluruh ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, serta kepala daerah se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jambi.(adv/rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.